Pemkab sendiri, tambah Kaldav, akan mengikuti semua proses yang berjalan di PTUN. Apapun keputusannya nanti, semua dikembalikan ke pengadilan.
"Prinsipnya, kita siap hadapi gugatan mereka. Apapun hasilnya, semua tergantung majelis hakim," tutupnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
