MUNA, TELISIK.ID - 267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru, dokter di puskesmas dan honorer petugas kebersihan bisa bernapas lega.

Gaji, kekurangan insentif dan honor mereka segera akan dibayarkan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muna telah menyetujui hak-hak mereka di Perubahan APBD.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, untuk gaji PPPK secara keseluruhan telah dialokasikan di Perubahan APBD yang terhitung sejak Mei lalu. Lalu, kekurangan insentif dokter, akan dibayarkan 9 bulan dulu. Sisanya, 3 bulan nanti tahun 2023. Sementara kekurangan honor petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021, akan dilunasi sekaligus.

"Alhamdulillah, sudah masuk dan ditetapkan di Perubahan APBD semuanya," kata pria yang akrab disapa AJB di sela-sela rapat paripurna penetapan Perubahan APBD 2022, Senin (26/9/2022).

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK dan kekurangn insentif serta honor petugas kebersihan bukan karena unsur kesengajaan. Karenanya, apa yang menjadi hak-hak mereka, menjadi kewajiab Pemkab untuk membayarkan.