JAKARTA, TELISIK.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam PUK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di kawasan DPR RI pada, Kamis (8/10/2020).
Ribuan buruh itu tiba sekira pukul 11:40 WIB, namun tidak berhasil sampai di depan Gedung DPR RI. Aparat Kepolisian dari Polda Metro dan Anggota TNI menghadang massa tepat di bawah Flyover dekat DPR. Massa demo diarahkan ke depan pintu masuk Gelora Bung Karno (GBK).
"Kami gabungan buruh dari DPC PUK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menolak Omnibus Law, karena merugikan buruh," kata Nn di lokasi aksi.
Buruh dari Kabupaten Bekasi ini mengaku heran dengan DPR yang mengesahkan UU di malam hari. Padahal, ada waktu siang untuk mengesahkannya.
"Kalau gak masalah kenapa malam disahkan, baiknya disahkan siang atau pagi," ucapnya.
