KENDARI, TELISIK.ID - Sidang kasus suap Alfamidi, memasuki tahapan pembacaan tuntutan kepada terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) pada Jumat (29/9/2023).

Pada hari yang sama, juga akan dibacakan dakwaan terhadap Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) yang sebelumnya menjadi tersangka kasus gratifikasi perizinan Alfamidi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ketiga jadwal persidangan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kendari pada sekitar pukul 15.30 Wita nanti, sebagai mana yang disampaikan oleh perizinan Pengadilan Tipikor Kendari, Nope.

Baca Juga: Jadwal KM Tilongkabila Oktober 2023 Singgah di Kendari-Raha-Baubau

"Hari ini ada tiga kasus, pembacaan tuntutan untuk RT dan SM, sama pembacaan dakwaan untuk SK," jelasnya via WhatsApp.