KENDARI, TELISIK.ID - PT Pelni memutuskan menyetop penjualan tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PT Pelni terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang adanya aktivitas mudik sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Di peniadaan mudik kita tidak menjual tiket untuk penumpang umum," kata Head Of Branch PT Pelni (Persero) Kendari, Agustinus Prima, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Hari Ini, Feri Torobulu Layani Penumpang Hanya Sampai Jam 12 Malam
Agustinus menjelaskan, di masa peniadaan mudik PT Pelni hanya akan menjual tiket untuk menumpang khusus atau non mudik sesuai SE Satgas Covid 19 No. 13 Tahun 2021.
