Ketentuan yang dimaksud hasil negatif RT-PCR/antigen dengan sampel yang diambil 1x24 jam sebelum Kapal berangkat atau surat keterangan hasil negatif Gnose di pelabuhan sebelum kapal berangkat sesuai Addendum SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan membawa identitas diri. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha