KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 13.510 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 49 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengikuti rapid test mulai hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. H. Muhammad Ridwan mengatakan, rapid test akan dilakukan selama 15 hari, guna memastikan ASN di Sultra bebas dari paparan COVID-19.
"Untuk hari pertama kita akan mulai hari ini tanggal 15 Juni 2020, yang diawali dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara," ujar dr. Ridwan, Senin (15/6/2020).
Kemudian hari berikutnya akan dilakukan di tiap-tiap OPD se-Sultra, mengingat ASN sebagai pelayan masyarakat yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Jadi harus dipastikan tidak ada yang terpapar COVID-19.
Baca juga: KPK Minta Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos dari Pemerintah
