KENDARI, TELISIK.ID - Hingga hari ke-10, KPU Kota Kendari masih kosong pendaftar oartai politik (parpol) bakal calon anggota legislatif. Padahal penutupan tingga 4 hari lagi, yakni pada 14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh sendiri menerangkan, agar parpol dapat memanfaatkan waktu pendaftaran dan tidak melakukan pendaftaran di waktu-waktu terakhir, yakni pada pukul 23.59 Wita.
Hal yang dikhawatirkan kata Jumwal, jika para parpol datang mendaftar di hari terakhir pada malam hari, jika ada syarat calon atau berkas lain yang kurang, maka akan dikembalikan dokumennya.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Turun Gunung di Jawa Timur, Dukungan Masyarakat ke Prabowo Semakin Kuat
"Akhirnya bisa saja parpol menghapus daftar caleg di satu dapil kalau daftarnya tidak lengkap. Akan menjadi masalah bagi parpol sendiri," ucap Jumwal di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).
