Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Menurutnya, setelah ada laporan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk melengkapi administrasi, khususnya permintaan visum.

Setelah ada itu, kata dia, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang merupakan kakak kelas korban.

Baca Juga: Mahasiswi di Kendari Berhasil Juara Olimpiade Akuntansi Nasional

"Jadi selain pertanggung jawaban secara pidana kita lakukan juga pembinaan. Kemudian dalam perjalanan penanganan perkara, juga karena ada campur tangan pihak sekolah, kita lakukan mediasi dan berdamai,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh ayah korban, Abdul Wahab (46) bahwa upaya yang dilakukannya untuk memberi efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran agar kasus seperti ini tidak terulang lagi