"Usai perangkingan itu, PPKD langsung melakukan pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut," kata Rustam.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan PPKD adalah membentuk KPPS. Setelah itu, dilanjutkan dengan menyusun jadwal kampanye calon.
Baca Juga: Desk Pilkades Muna Digoyang, Rustam Tegaskan Tak Pengaruhi Tahapan
"Jadwal kampanye itu, kita perkirakan pekan depan sudah dimulai," tandasnya.
Seleksi ulang tertulis dilaksanakan, setelah tiga gugatan Bacakades diterima oleh majelis penyelesaian sengketa. Desk Pilkades kemudian meminta PPKD untuk menyampaikan pada bacakades yang terdaftar sebelum adanya perselisihan penetapan calon untuk mengikuti seleksi tambahan ulang tertulis. (B)
