KENDARI, TELISIK.ID - Seorang warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meninggal dunia di RSU Bahteramas Kota Kendari berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 belum diketahui apakah postif terinveksi COVID-19 atau negatif.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra dr. La Ode Rabiul Awal menerangkan alasan belum diketahuinya, apakah PDP yang meninggal, Senin (23/3/2020) lalu, terinveksi atau tidak, sebab, hasil tes swab pemeriksaan tenggorokan untuk mendeteksi virus belum dikirim di Kendari.
Padahal sampel dari PDP COVID-19 dikirim ke laboratorium Balitbang Kementerian Kesehatan RI, sejak Selasa (24/4/2020) lalu.
Baca juga: Empat Wilayah di Bombana Terancam Lockdown
"Sampai sore ini belum ada informasi hasilnya," ujarnya, Kamis (2/4/2020).
