KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Provinsi Sultra menggelar hearing terkait kasus tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berlangsung ricuh.
Protes dilayangkan akibat, Pemda Konkep yang diwakili lansung oleh Wakil Bupati, Andi Muhammad Lutfi mengatakan, perizinan tambang di Konkep merupakan salah satu upaya investasi yang dilakukan Pemda untuk mensejahterakan masyarakat.
"Perizinan tambang di Konkep pastinya sudah kita pikirkan bagaimana ke depan, apa yang akan diberikan, yang pastinya akan memberikan dampak positif dan baik terhadap daerah. Salah satunya yaitu akan menyebabkan kesejahteraan, akan timbul banyak lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya," kata Andi Lutfi saat RDP berlangsung, Selasa (8/3/2022).
Meski demikian kata Andi Lutfi, syarat terhadap PT GKP agar jangan ada masyarakat yang tersakiti, artinya tidak ada yang dirugikan.
"Kita tidak akan izinkan jika itu merugikan masyarakat. Pastinya izin pertambangan kita sudah lihat dan kroscek sebelumnya, dan memang pertambangan ini akan memberikan dampak baik kok, terhadap Pemkab Konkep sendiri," katanya.
