JAKARTA, TELISIK.ID - Pemalsuan uang dengan modus uang mutilasi kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebuah video viral di media sosial X atau Twitter menunjukkan uang Rp 100.000 yang dipotong dan digabungkan dengan uang palsu.
Modus ini memanfaatkan teknik mencampurkan bagian uang asli dengan uang palsu sehingga menciptakan ilusi uang yang utuh dan valid.
Uang mutilasi memiliki ciri khas yang cukup jelas, yaitu adanya perbedaan nomor seri di dua sisi uang yang digabungkan. Ciri ini dapat digunakan masyarakat untuk mendeteksi uang mutilasi dengan lebih mudah.
Baca Juga: Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa uang mutilasi ini tidak diterima di bank karena termasuk kategori uang palsu.
