Baca juga: Kejati Sultra Periksa 13 Saksi Suap Pengadaan Alat PCR COVID-19

Kata Gatot, semua kendaraan yang dikirim ke Timor Leste tersebut tak memiliki STNK dan BPKB secara sah alias bodong.

"Saat ini penyidik masih selidiki dokumen jalan yang digunakan asli apa palsu. Termasuk container yang digunakan untuk pengiriman,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Gatot, para tersangka hampir tiap bulan selalu mengirimkan barang-barang tersebut ke Timor Leste.

"Dua minggu sekali mereka mengirim kendaraan roda empat maupun roda dua ke sana. Jumlahnya variatif sesuai pesanan. Sesampainya di Timor Leste, sudah ada penadahnya dan membuatkan dokumennya versi Timor Leste,” jelasnya.