"Kalau pertemuan saya enggak tahu, kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ucap Hengky usai diperiksa tim penyidik KPK.

Selain Totoh, Hengky juga mengaku mengenal sejumlah pihak lain yang terkait kasus ini, termasuk Andri Wibawa, anak Aa Umbara yang juga telah menyandang status tersangka.

"Saya kenal (Andri Wibawa). Banyak nama-nama tapi suka lupa yang mana-mana," kata dia.

Dari kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG).

Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri belum lama ini menyebutkan, dalam konstruksi perkara kasus tersebut, selama kurun April hingga Agustus 2020 dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket.