MUNA BARAT, TELISIK.ID - Cegah pemotongan insentif RT, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, menegaskan untuk menyalurkan melalui rekening pribadi.

Sesuai kebijakan sebelumnya bahwa RT di Muna Barat, baik di 81 Kepala desa dan lima  kelurahan mendapat tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300.000 per bulan.

Hal ini sebagai upaya untuk menyejahterakan RT yang ada di Muna Barat. Pasalnya, tugas RT sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat desa atau kelurahan.

Namun, dalam pembagian atau penyerahan insentif tersebut, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo menekankan untuk tidak diberikan secara tunai, terlebih harus melalui perantara.

Baca Juga: KPU Muna Barat Temukan Kekurangan Logistik