Untuk itu, penyerahan insentif itu melalui rekening masing-masing penerima atau rekening pribadi RT. Saat ini pemerintah daerah juga memberikan insentif bagi RT selama tiga bulan dengan jumlah Rp 900.000.

"Penyerahan melalui rekening untuk hindari pemotongan insentif yang diterima oleh seluruh RT Muna Barat," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Kepala DPMD Muna Barat, Aswin mengatakan, jumlah RT secara keseluruhan di Muna Barat yaitu 594 sudah termasuk dari RT 81 desa dan lima kelurahan.

Baca Juga: Gerakan Pasar Murah di Muna Barat, Pemda Siapkan Beras 4 Ton Per Hari

"Jumlah RT kita kurang lebih 594," singkatnya.