Pada tingkat perumusan kebijakan/program, hanya terdapat Ketua Komite (Menko Perekonomian) dan Wakil Ketua sebanyak tujuh menteri (Menko Marves, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri BUMN, Menkeu, Menkes, dan Mendagri). Sedangkan di tingkat pelaksanaan program, ada Tim Pelaksana yang mengoordinasikan dua Satgas (Satgas Penanganan COVID-19 dan Satgas PEN)
Baca juga: Pertamina Merugi, Komisi VII DPR Usul Ganti Ahok
Agar Komite tetap efektif dalam perumusan kebijakan/program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi pelaksanaan program lanjut Ketua Umum Partai Golkar ini, maka Komite dikelompokkan dalam dua tingkatan, yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.
Semua kebijakan dan program hanya akan dibahas dan diputuskan di tingkat Ketua dan Wakil Ketua Komite, dengan melibatkan dukungan dari pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas dan diputuskan. Tim Pelaksana akan fokus kepada tanggung jawab Koordinasi Pelaksanaan Program yang mengoordinasikan dua Satgas.
Sedangkan, kata Menteri BUMN, Erick Tohir, Satgas akan fokus ke pelaksanaan program, supaya betul-betul bisa operasional dan untuk mendorong percepatan agar bisa realisasi pada 2020 ini.
