KENDARI, TELISIK.ID - Kabar gembira dari anggota Komisi II DPR RI, Hugua bagi seluruh Tenaga Honorer Pemerintah. Berdasarkan hasil Rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Honorer dengan masa pengabdian di atas 5 tahun dan telah terdaftar di BKN akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Menurut Hugua, semua tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN dengan masa pengabdian di atas lima tahun dan mau menjadi PPPK bakal diakomodir.

"Diusahakan Desember paling lambat tahun 2024 seluruh sudah terangkum menjadi ASN," ujar Hugua, perwakilan dari Komisi II DPR RI, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Begini Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Sulawesi Tenggara

Lebih lanjut, Hugua menambahkan, agar semua wilayah pemerintah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia harus memberikan database kebutuhan tenaga yang akan direkrut menjadi ASN PPPK.