KENDARI, TELISIK.ID - Laju penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian hari semakin meningkat. Hingga tanggal 26 April 2020, jumlah yang positif terpapar sudah sebanyak 45 orang, 26 di antaranya terdapat di Kota Kendari disusul oleh Kabupaten Muna sebanyak 7 orang.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, mendukung sepenuhnya usulan Wali Kota Kendari ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Sultra untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Kendari.  

Hugua menilai, masyarakat Sultra sudah terbiasa dengan penerapan PSBB seperti  bekerja dari rumah, beribadah di rumah, jaga jarak , pakai masker dan perilaku higienis lainnya.

Hanya bedanya dengan penerapan PSBB, lanjut Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sultra itu, beban Pemda dan masyarakat Kota Kendari akan menjadi ringan.

"Nanti ada tiga sumber mata anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi Sultra dan APBD Kota Kendari dalam mengendalikan, penanganan pasien dan penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah COVID-19," kata Hugua, Minggu (26/4/2020).