Di samping hal tersebut, lanjut mantan Bupati Wakatobi ini, dengan status PSBB juga memberikan legitimasi hukum kepada otoritas lokal seperti gubernur, bupati dan wali kota beserta Forkopimda masing-masing untuk melakukan langkah-langkah tegas, terukur dan terlegitimasi dalam mengendalikan penyebaran wabah ini.

Baca juga: Usulan PSBB Kota Kendari Dibahas Pekan Depan

Olehnya, penerapan PSBB mestinya menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin untuk tampil di garda terdepan mengambil alih komando guna menenangkan warganya.

"Bukan justru ngumpet menunggu banyak korban berjatuhan atau mengharap-harap siapa tahu wabah ini akan terkendali sendirinya," paparnya.  

Hugua menambahkan, di tengah krisis seperti sekarang, diperlukan seorang pemimpin yang tampil di hadapan publik dengan pola komunikasi sederhana dan menunjukkan rasa empati yang tinggi terhadap penderitaan rakyatnya.