Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu salat tidak hampir habis. Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:

Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).   

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadan

Namun, ada sebagian wanita yang salah penafsiran terkait hal ini. Mengutip Konsultasisyariah.com, jika tak segera mandi hingga setelah matahari terbit dengan alasan bahwa Anda ingin mandi dengan sempurna, lebih bersih dan lebih suci. Cara semacam ini salah, baik di bulan Ramadan, maupun di luar Ramadan, karena yang wajib dilakukannya adalah segera mandi dan salat pada waktunya.

Anda harus segera mandi wajib agar bisa melaksanakan salat. Jika ingin lebih bertambah suci dan bersih setelah matahari terbit, maka Anda bisa mandi lagi setelah itu. Sama halnya wanita haid, jika ada wanita junub dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar, maka tidak apa-apa dan puasanya sah. Menunda mandi wajib setelah haid tidak diperbolehkan ketika darah menstruasi sudah berhenti.