MUNA, TELISIK.ID - Kawasan hutan lindung Warangga, Kabupaten Muna diduga terus dirambah oleh masyarakat. Ironisnya, sampai saat ini belum ada langkah-langkah oleh pemerintah, khususnya Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara melalui KPH Unit VI Pulau Muna untuk menghentikan aktivitas itu.
Direktur Aktivis Lingkungan Gerakan Penggiat Sultra (GPS), Elly Anggraeni menerangkan, bila aktivitas perambahan itu terus dibiarkan, akan mengancam sumber mata air Jompi.
"Otomatis akan terjadi kekeringan, karena satu-satunya penyangga mata air Jompi adalah hutan Warangga," kata Elly, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Padi 1 Juta Hektare Dipanen untuk Penuhi Kebutuhan Beras Muna Barat
Ia menyayangkan sikap KPH dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang terkesan melakukan pembiaran. Padahal, lokasi kantor KPH tidak terlalu jauh.
