"Kita turun juga di lokasi (Warangga) dan telah memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan pematokan dan perambahan," ujarnya.
Ia mengaku, aktivitas masyarakat di Warangga juga sudah dilaporkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pos penegakan hukum. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Muna dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan Warangga. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
