Kajari Muna itu berpesan agar IAD harus menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesi Kejaksaan sesuai dengan UU yang berlaku dan kode etik.
"Sikap dan prilaku kita akan menjadi cermin dan tauladan dalam kehidupan bermasyarakat," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
