Baca Juga: Pj Wali Kota Minta Lurah Data Semua Potensi Lahan Tidur se-Kota Kendari
Kata Sahid, pohon yang biasa ditanam dalam proses rehabilitasi yakni pohon jati, sengon, dan pala. Namun, untuk tahun ini pihaknya fokus melakukan pembibitan di hampir seluruh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
"Tahun ini kita mulai pembibitan pada seluruh KPH, kalau 25 KPH mengajukan pembibitan nanti kita lihat daerah mana yang berpotensi, jangan sampai daerah di KPH tersebut batu-batuan. Jadi kita harus lihat dulu kondisi alamnya," tegasnya.
Kemudian untuk produksi setiap pohon tergantung dari jenisnya, seperti pohon jati harusnya di umur 80 tahun, namun di umur 20 tahun sudah bisa panen bahkan bisa dipanen di umur 10 tahun tergantung dari kualitas bibit pohon tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Sultra, Dharma Prayudi Raona menjelaskan alasan pihaknya fokus melakukan pembibitan di tahun ini, setelah sebelumnya gagal rehabilitasi.
