Selanjutnya, kata Taufiq S, KU-PPAS ABPD TA 2024 dapat digambarkan, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 702,49 miliar di luar penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah, Dana Desa serta dana hibah oleh Pemerintah Pusat.

"Angka tersebut diproyeksi lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 649, 09 miliar," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, komponen penerimaan tahun anggaran 2024 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45,15 miliar, Pendapatan Transfer Rp 648,37 miliar, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sejumlah Rp 8,9 miliar.

"Pada kebijakan belanja diproyeksikan sebesar Rp 718,3 miliar. Angka tersebut diproyeksi lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 709,9 miliar," rincinya.

Kebijakan pembiayaan daerah, lanjut dia, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari sisa lebih pembiayaan (silpa) anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi sebesar Rp 18,8 miliar.