"Sementara alokasi pengeluaran pembiayaan diperuntukkan hanya untuk penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar," ungkapnya.

Melihat komposisi rancangan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dengan tetap memperhatikan ketersediaan dan kesesuaian anggaran berdasarkan pertimbangan dimensi sosial, ekonomi dan politik, maka kebijakan belanja daerah akan diarahkan pada kegiatan prioritas antara lain.

"Pendanaan pemilukada tahun anggaran 2024, penanganan kemiskinan ekstrem,  keberlanjutan penanganan stunting dan inflasi daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), penyiapan anggaran untuk belanja gaji

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," urainya.

Mengingat postur KU-PPAS APBD 2024 masih bersifat asumsi, maka mantan Kadis PMD Kolaka Utara ini menyampaikan, agar pihak eksekutif dan legislatif memberikan masukan pada pembahasan di Banggar DPRD untuk menghasilkan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang lebih berkualitas.