Dia mengatakan, masih banyak dokumen daerah harus segara dilengkapi untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hasrudin mengakui bahwa Kabupaten Buton Selatan termasuk daerah yang terlambat menggelar rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih, setelah Kota Kendari.
Saat ini seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelantikan Bupati–Wabup Buton Selatan terpilih telah diserahkan kepada Gubernur Sultra.
“Alasan utamanya itu perihal percepatan banyak dokumen harus dilengkapi, Busel terlambat bersamaan dengan Kendari, baru tadi malam selesainya,” kata La Ode Hasrudin, saat dikonfirmasi telisik.id, Minggu (9/2/2024).
Sesuai dengan agenda nasional, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025.
