MUNA BARAT, TELISIK.ID - Lindungi kawasan lindung, pemerintah daerah canangkan pembuatan peraturan daerah guna pelestarian hutan dan mata air di sekitar kawasan lindung.

Sebelumnya, pencanangan perlindungan kawasan hutan yang ada di sekitar mata air itu akan dituangkan dalam peraturan daerah, sehingga nantinya ada sanksi bagi oknum yang tak bertanggung jawab dalam merusak hutan di sekitar wilayah mata air.

Perda yang dicanangkan itu merujuk pada kondisi kawasan lindung yang ada di Muna Barat semakin tak terkendali kerusakannya, yang berimbas pada menurunnya debit air di kawasan tersebut.

"Pohon ringas sekitaran mata air kita banyak ditebang, ini nantinya akan berimbas menurunnya debit air kalau terus-terusan dirambah," ungkapnya, Sabtu (19/8/2023).

Perambahan hutan itu juga saat ini berdampak pada rusaknya saluran irigasi, sehingga sawah yang ada di sekitar mata air itu tak dialiri akibat bocornya saluran irigasi.