KENDARI, TELISIK.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan unggulan dari pemerintah, kabarnya kembali akan disalurkan pada 2023.
Dikutip dari Ayojakarta.com, bantuan PKH 2023 tersebut hanya bisa diterima oleh kategori anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui, pencairan tidak akan serentak karena KPM yang menerima bantuan tersebut dalam jumlah yang besar. Belum lagi masalah geografis lokasi KPM yang memungkinkan penyaluran dana pun harus berlangsung lebih lama.
Melansir Seputarlampung.com, berdasarkan jadwal Kemensos RI, bansos PKH cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, yakni:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
