GAZA, TELISIK.ID - Status politik Palestina masih menjadi perdebatan. Hingga kini, negara yang terletak di Timur Tengah tersebut terus berupaya untuk meminta pengakuan dari berbagai negara.

Dari upaya tersebut, pengakuan terhadap Palestina disebutkan terus bertambah.

Merujuk situs Kementerian Luar Negeri RI, Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxemburg, dan Belgia, beserta Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengakui negara Palestina, yang kemudian turut diikuti berbagai negara anggota Uni Eropa.

Dukungan mayoritas tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas keberadaan Palestina sebagai negara merdeka sekaligus memberikan kesempatan bagi Palestina untuk berperan aktif dalam berbagai forum PBB.

Menurut data dari World Population Review pada Juli 2019, 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, termasuk Indonesia.