KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Potong Ayam (RPA) Al-Hijrah merupakan rumah potong ayam pertama yang mendapat sertifikat halal serta satu dari dua yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI di Kota Kendari.
RPA yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga ini senantiasa menjaga kebersihan dan kualitas produk dan pelayanannya hingga mendapat sertifikat halalnya pada Agustus 2023.
Tempat pemotongan ayam atau rumah potong ayam (RPA) sangat banyak tersebar di Kota Kendari, terutama di tempat-tempat ramai seperti di pasar.
Sayangnya tidak semua RPA telah memiliki sertifikat halal dari MUI. Padahal sebagai konsumen terutama yang beragama Islam, halal menjadi syarat wajib ketika membeli sesuatu untuk dikonsumsi, seperti halnya ayam.
Ditambah lagi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mewajibkan pelaku usaha makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal, termasuk rumah potong hewan dan rumah potong ayam.
