Baca Juga: Luar Biasa, Mahasiswa UHO Kendari Raup Untung Puluhan Juta Rupiah karena Buka Usaha Ini

"Pertama kita harus melakukan SOP sesuai standar MUI, tidak boleh memotong ayam sakit, kebersihan harus selalu dijaga, terpisah antara kandang penampungan ayam dengan tempat pemotongan, sehingga kotorannya tidak tercecer. Alasan lainnya, ayam tidak boleh lihat ketika ayam lain disembelih, suplai bahan baku juga harus jelas halalnya," jelasnya.

Setelah SOP sudah berjalan, baru nanti didaftarkan untuk yang bertugas di penyembelihan untuk ikut Juleha (juru sembelih halal). Setelah semua sudah sesuai, baru didaftarkan sertifikasi halal outlet atau usahanya.

"Jangan sesekali daftar kalau belum lengkap, nanti uangnya hangus. Banyak hal dan pertimbangan, ketika sudah yakin, lengkap semua syaratnya, baru daftar," tutupnya. (B)

Penulis: Mardianto