MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan PPPK lingkup pemerintah kabupaten Muna Barat, menunggu aplikasi Taspen.

Sebelumnya, Sekda Muna Barat mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk membayar THR Idul Fitri 1445 Hijiriah.

Dana dengan jumlah Rp 11 miliar bersumber dari APBD tahun 2024 dan akan diberikan kepada 2.393 ASN Muna Barat terdiri dari 1.828 PNS dan 565 PPPK.

Baca Juga: Belum Pasti ke Muna Barat, Pemda Tetap Persiapkan Rencana Kedatangan Presiden

"Dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer dari pusat secara berkala," terangnya.