KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Persoalan rekomendasi DPRD terkait black list PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) dari lelang proyek di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali mencuak kepermukaan usai Fraksi PDIP dalam pemandangan fraksinya menagih konsistensi Pemkab.

Menanggapi masalah tersebut, Wakil Bupati Kolut, Abbas saat ditemui setelah rapat paripurna tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021 di gedung DPRD, Senin (28/3/2022) menegaskan, jika dirinya tidak mengetahui pasti soal rekomendasi DPRD terkait black list perusahaan itu.

"Mengenai itu minta maaf, saya juga kurang tahu persis. Informasi itu baru hari ini saya tahu. Saat paripurna tadi ULP tidak hadir, makanya saya juga kurang tahu," kata Wabup.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya akan mencari tahu persoalan tersebut ke ULP atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut.

Baca Juga: Sewenang-wenang Nonjob Pejabat, Keputusan Bupati Manggarai Dibatalkan KASN