Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 dilansir dari Kaltimtribunnews.com:
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1. Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
