KENDARI, TELISIK.ID - Hari ini, Rabu (9/12/2020), sebanyak 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, serta 224 kabupaten melaksanakan Pilkada serentak. Proses pemilihan berlangsung pukul 07.00 sampai pukul 13.00 waktu setempat.
Bagaimana hasil Pilkada 2020, tentu dinanti banyak masyarakat melalui hasil hitung cepat atau quick count karena dalam waktu cepat akan diketahui siapa kepala daerah terpilih.
KPU dalam Pilkada 2020 menerapkan Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap/e-Rekap) sebagai alat bantu dan publikasi hasil perhitungan dan rekapitulasi suara.
Sirekap adalah modifikasi lebih maju dari sistem informasi penghitungan (situng) atau scan C1 yang diterapkan di Pilkada sebelumnya dan Pemilu 2019.
KPU mengajukan Sirekap menjadi patokan resmi dalam menentukan siapa pasangan calon pemenang Pilkada 2020. Namun, pemerintah dan KPU menolak dan menyepakati hasil rekapitulasi resmi Pilkada yakni manual berjenjang.
