Bagi kalian yang ingin memantau hasil hitung cepat KPU melalui Sirekap caranya cukup mudah. Cukup dengan klik link di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, data hitung cepat KPU dalam web itu juga berbasis dari aplikasi Sirekap yang hari ini digunakan.
"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C.hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap," kata Hasyim, dilansir dari Kumparan.com
Namun Hasyim kembali menekankan jika hasil di web ini bukan hasil resmi Pilkada 2020.
"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka," terang Hasyim Asyari.
