MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap Jay Sangker alias Rakes yang melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap sejumlah wartawan.
"Iya, sudah ditahan. Rakes diamankan setelah adanya laporan dari pelapor yang dirugikannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Fathir mengaku, motif pelaku melakukan aksi itu dikarenakan tidak senang sejumlah wartawan mengambil video atau gambar adiknya yang sedang memberikan kesaksian dalam rekontruksi kasus dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Pedofilia di Kota Baubau Tega Cabuli 2 Adiknya
"Dari keterangan, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar yang dilakukan dari rekan-rekan media. Sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," tuturnya.
