BAUBAU, TELISIK.ID - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government di Kota Baubau telah membawa kemajuan signifikan dalam pelayanan publik, namun dokumen dan regulasi masih balum tersedia.
Berbagai aplikasi telah ada seperti di Badan Perizinan, Pengadaan, Capil, Bappeda, dan lainnya elah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Andi Hamzah Machmud menuturkan, masih terdapat kekurangan terkait regulasi.
Baca Juga: Amira Yusmalia Julan, Gadis Cantik Asal Kota Baubau Raih Juara II Bintang Radio Nasional 2023
"Meskipun kita telah meraih kemajuan namun masih ada kekurangan, seperti aplikasi yang belum didukung oleh regulasi. Hal ini menyulitkan proses audit dan penilaian," ujarnya, Senin (4/12/2023).
