1. Perbedaan Makna
Kata Haji bermakna Al-Qashdu, artinya mengunjungi, yaitu menyengaja melakukan sesuatu yang agung. Umat Islam datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.
Sedangkan umrah secara makna dipahami sebagai berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.
Dalam ilmu fiqih didefinisikan sebagai mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan tawaf, sa’i, dan bercukur. Pengertian lugasnya, umrah adalah haji kecil, atau ibadah haji yang dikurangi, karena sebagian ritual haji dikerjakan di dalam ibadah umrah.
2. Perbedaan Waktu
