Oleh: Sitti Rakhman, SP, MM

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

POLITIK uang merupakan masalah bersama dalam penyelenggaran pemilu yang berintegritas, karena peserta Pemilu/kandidat berkontestasi dalam ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Politik uang meskipun kehadirannya dalam Pemilu/pemilihan merupakan ciri dari demokrasi yang tidak sehat, berimbang dan berkeadilan, tapi prakteknya semakin marak dan disinyalir merupakan faktor penting dan penentu keterpilihan seorang calon, kandidat ataupun peserta Pemilu.

Menurut Bahtiar minimal tiga puluh  miliar sampai ratusan miliar rupiah  untuk pemilihan bupati, sedangkan pemilihan gubernur bisa sampai triliunan rupiah.