KENDARI, TELISIK.ID - Memberikan mahar kepada wanita yang ingin dinikahi menjadi hal yang patut dilakukan. Setiap daerah atau negara memiliki besaran yang berbeda dalam memberikan mahar ini, termasuk di Arab Saudi.

Tata cara pernikahan di Arab Saudi, dikutip dari iNewsKutai, mirip dengan di Indonesia di mana calon pengantin pria wajib menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan.

Adapun mahar ini bisa diartikan seserahan atau harta yang diberikan oleh satu pihak ke pihak lain untuk tujuan menyelenggarakan pernikahan.

Baca Juga: Sosok Ebrahim Raisi: Presiden Iran dan Ulama Garis Keras Tewas dalam Kecelakaan Helikopter Buatan Amerika

Pada negara Arab Saudi, dikutip dari sindonews.com, sebelum menyampaikan besaran mahar yang diminta keluarga pengantin wanita memeriksa terlebih dahulu status yang dimiliki pengantin pria.