KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka dengan formasi yang telah ditentukan, seperti mengutip dari Detik.com.

Tahun ini, pemerintah juga membuka kesempatan lebar bagi fresh graduate untuk mengikuti penerimaan ASN tersebut. Untuk itu, bagi calon pelamar bisa menyimak informasi lengkap seputar formasi, jadwal, syarat hingga tata cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Intip Formasi Prioritas, Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 dilansir dari Cnnindonesia.com: