MUNA BARAT, TELISIK.ID - Desas desus terkait Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Muna Barat dihapuskan berhembus. Pemda Muna Barat tegaskan tidak ada penghapusan TPP tersebut.
Isu tersebut berhembus di kalangan ASN Muna Barat yang menyatakan bahwa TPP akan dihapuskan. Hal ini ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali.
Menurutnya, penghapusan TPP ASN itu tidak benar, tetapi saat ini pembayarannya tertunda karena menunggu hasil rapat nasional di Kemendagri karena mempertimbangkan beberapa poin tambahan.
Baca Juga: Koni Muna Barat Lahirkan Ketua Baru, La Ode Darwin: Siap Majukan Sarana dan Prasarana
"Telah disiapkan anggarannya, dan besarannya seperti tahun 2023 lalu," ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (29/2/2024).
