KENDARI, TELISIK.ID - Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) Tempah Hiburan Malam (THM) Spazio Kendari terus berpolemik.
Setelah diberi waktu 90 hari sejak September 2020 silam oleh Dewan untuk mengurus IPAL, Spazio Kendari rupanya belum juga melakukannya.
Pasalnya, sejak THM itu berganti nama dari Platinum menjadi Spazio, belum ada pembaharuan izin lingkungannya.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, sebagai lembaga pengawas, Dewan akan memanggil kembali pihak terkait untuk menyelesaikan kasus izin lingkungan tersebut.
Terlebih kata dia, Spazio masih memiliki kekurangan dokumen tentang berdirinya tempat usaha itu termasuk izin lingkungannya.
