Terdapat tiga Jabatan Fungsional PNS yang disederhanakan menjadi JF Guru:

Baca Juga: Resmi Dibuka Kemenhan, SPPI Batch 3 2025 Jaring Lulusan D4 hingga S2 dengan Tugas SPPG

1. Pengawas Sekolah kini menjadi Pendamping Satuan Pendidikan.

2. Penilik Sekolah kini menjadi Pendamping Satuan Pendidikan.

3. Pamong Belajar kini menjadi Pendidik pada jalur pendidikan nonformal.