“Saya mau ambil visum dulu kemudian periksa ke dokter, bagaimana tindak lanjutnya. Karena ini sudah kriminal menurut saya, karena namanya tindakan penganiayaan sampai mengakibatkan anak jadi trauma secara psikologis, badannya juga sakit. Minimal ini tidak terulang lagi, harus ada efek jera,” imbuhnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Pemilu Makin Dekat, Anggota Polda Sulawesi Tenggara Ditekankan Jaga Netralitas

Sementara itu, Kepala SMA TQ Muadz bin Jabal Kendari, Ustaz Darwis enggan memberi tanggapan mengenai kejadian tersebut.

“Sekarang sedang memenuhi panggilan dari Polres. Jadi untuk keterangan nanti dari pihak polres,” katanya saat ditemui di masjid Polresta Kendari, Rabu (17/1/2024).

Hingga berita ini dibuat, para pelaku yang berjumlah lima orang didampingi Kepala SMA TQ Muadz bin Jabal Kendari, Ustaz Darwis, masih dimintai keterangan di Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari. (A)