MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba menunjuk Camat Marobo, Musyafir Emil Tabah Ndeho sebagai Pj Kepala Desa (Kades) Wadolao. Penunjukan camat Marobo sesuai dengan SK Bupati Nomor 468 tanggal 10 November 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, penunjukan Camat Marobo untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah Kades Wadolao, La Ode Marulah meninggal akibat dibunuh kakaknya, 17 Oktober lalu.
Dasar penujukan Pj kades itu adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersurat ke camat tentang pemberhentian kades akibat meninggal dunia. Dari surat itu, camat menyurat ke bupati melalui DPMD.
"Dari surat BPD itu, kita proses penujukan Pj kades," ujarnya.
Mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) itu menerangkan, camat ditunjuk sebagai Pj kades, karena dinilai mengetahui kondisi wilayahnya.
